Pengetahuan tentang Undang-Undang Kesehatan Mental di Ghana

Format
Scientific article
Publication Date
Published by / Citation
Anokye et al. (2018). Knowledge of mental health legislation in Ghana: a case of the use of certificate of urgency in mental health care. Int J Ment Health Syst 12:37 https://doi.org/10.1186/s13033-018-0215-1
Original Language

Bahasa Inggris

Country
Ghana
Keywords
health worker
knowledge
mental health legislation
certificate of urgency

Pengetahuan tentang Undang-Undang Kesehatan Mental di Ghana

Abstrak

Perkenalan

Penyakit mental dapat mempengaruhi siapa saja terlepas dari ras, jenis kelamin atau karakteristik pribadi. Studi ini berusaha untuk menyelidiki Pengetahuan petugas kesehatan tentang Undang-Undang Kesehatan Mental di Ghana yang berfokus pada Sertifikat Urgensi.

Metode

Desain studi deskriptif digunakan untuk penelitian ini. Populasi penelitian termasuk dokter medis, asisten dokter, dan perawat / bidan. Teknik pengambilan sampel acak sederhana digunakan untuk memilih 384 responden untuk penelitian ini. Data dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner semi-terstruktur.

Hasil

Responden yang merupakan psikiater 9,56 kali lebih berpengetahuan dalam penggunaan Sertifikat Urgensi daripada mereka yang berada di spesialisasi lain seperti perawatan primer, kebidanan dan ginekologi, bedah dan penyakit dalam; rasio peluang yang disesuaikan (AOR) = 9,56 [interval kepercayaan 95% (CI) 1,57–65,2]. Responden yang telah menggunakan Sertifikat Urgensi sebelumnya memiliki pengetahuan 4,7 kali lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang belum menggunakannya sama sekali; rasio peluang yang disesuaikan (AOR) = 4,77 [interval kepercayaan 95% (CI) 1,021–14,01].

Kesimpulan

Pengetahuan tentang Sertifikat Urgensi umumnya rendah. Pihak berwenang dari berbagai rumah sakit harus menyelenggarakan pelatihan dalam layanan reguler untuk mencerahkan semua petugas kesehatan tentang undang-undang yang mengatur perawatan kesehatan mental di Ghana

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member