Masalah Alkohol dalam Sistem Peradilan Pidana: Kesempatan untuk Intervensi

Format
Book
Published by / Citation
WHO
Original Language

Bahasa Inggris

Keywords
alcohol
WHO
WHO Europe
criminal justice

Masalah Alkohol dalam Sistem Peradilan Pidana: Kesempatan untuk Intervensi

Alkohol dikaitkan dengan kejahatan, terutama kejahatan kekerasan. Banyak orang dipenjara karena kejahatan terkait alkohol. Alkohol tidak diizinkan di penjara kecuali dalam beberapa kasus, dan penggunaan alkohol secara ilegal di penjara bukanlah masalah besar. Namun demikian, pemenjaraan memberikan kesempatan untuk mengatasi masalah alkohol pada tahanan, dengan potensi efek positif pada keluarga dan teman-teman mereka dan pengurangan risiko pelanggaran kembali, biaya bagi masyarakat dan ketidaksetaraan kesehatan.

Publikasi ini menjelaskan model perawatan terpadu untuk masalah alkohol pada tahanan, dengan unsur-unsur untuk praktik terbaik. Model ini dimulai dengan penilaian keseriusan masalah alkohol narapidana, menggunakan alat skrining yang divalidasi, Tes Identifikasi Gangguan Penggunaan Alkohol WHO (AUDIT), dan panggilan untuk intervensi yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik narapidana.

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member