UNODC Indonesia bersama dengan Kementerian Sosial dan Badan Narkotika Nasional resmi meluncurkan Panduan untuk Rehabilitasi NAPZA disaat pandemi COVID-19 di Indonesia
Pada hari Jumat, tanggal 10 Juli tahun 2020 di Jakarta, Panduan untuk Rehabilitasi NAPZA disaat pandemi COVID-19 secara resmi diluncurkan bersama-sama dengan Baoak Juliari P. Batubara selakuMenteri Sosial dan Bapak Heru Winarko selaku Kepala Badan Narkotika Nasional dan Bapak Collie Brown selaku Country Manager UNODC untuk Indonesia. Di saat peluncuran ini, diawali dengan pengenalan panduan melalui seminar dar dengan diikuti lebih dari 260 peserta dari bera instagamnsi dan latar belakang. Kemudian sebagai peluncuran secara resmi, dilakukan penandatanganan panduan ini oleh Menteri Sosial, Kepala Badan Narkotika Nasional dan UNODC Country Manager untuk Indonesia.
UNODC telah secara aktif membantu dalam proses pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang kemudian menjadi penggagas pengembangan panduan ini, dengan beragam perwakilan yang bersedia untuk berpartisipasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional, Organisasi Masyarakat, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia dan komunitasional internas. Hingga kemudian, mengingat pentingnya panduan ini untuk Indonesia, khususnya bagi pelaksana Rehabilitasi NAPZA di lembaga Masyarakat sebagai petunjuk untuk dapat mengurangi penyebaran virus Korona Novela 19 dan untuk memastikan keselanmata para pelaksana Rehabsi NAPZA berikut dengan klien-kliennya di masa pandemi ini, Pokja berikut dengan panduan ini mendapatkan dukungan penuh dari tingkatan tertinggi teralui Menteri Sosial, Kepala Badan Narkotika Nasional dan para pemimpin lembaga terkait lainnya.
Pemerintah Indonesia untuk kemudiannya akan melaksanakan proses diseminasi melalui seminar daring berseri hingga seluruh Rehabilitasi NAPZA yang berjumlah lebih dari 300 lembaga se-Indonesia dapat memperoleh informasi ini secara praktis, terperinci dan mendalam.