Para ahli Brasil berbicara tentang kasus keracunan dan kematian oleh dietilen glikol yang ada dalam bir kerajinan Brasil

Format
News
Original Language

Portuguese, Brazil

Country
Brasil
Keywords
freemind
issup brasil
Backer
Cerveja contaminada
Intoxicação
Morte
Dietilenoglicol
OMS
Journal of Studies on Alcohol and Drugs
Zila Sanchez
Camila Oliveira
Ronaldo Laranjeira
Raul Caetano
Envenenamento

Para ahli Brasil berbicara tentang kasus keracunan dan kematian oleh dietilen glikol yang ada dalam bir kerajinan Brasil

Intoxicação e mortes por contaminação por dietilenoglicol em cervejas artesanais brasileiras

Dr. Zila M. Sanchez, Camila L. Oliveira, Dr. Ronaldo Laranjeira dan Dr. Raul Caetano memiliki Surat kepada Editor yang diterbitkan dalam Journal of Studies on Alcohol and Drugs, di mana mereka berbicara tentang kasus keracunan dan kematian oleh dietilen glikol yang ada dalam bir kerajinan Brasil. Baca surat itu secara lengkap:

 

Editor yang terhormat:

Sejak 30 Desember 2019, Brasil memiliki beberapa kasus keracunan akibat konsumsi bir (Departemen Kesehatan Negara Bagian, 2020a), minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi oleh orang Brasil (Organisasi Kesehatan Dunia, 2018). Investigasi yang sedang berlangsung, dikoordinasikan oleh Pusat Informasi Strategis tentang Pengawasan Sanitasi Minas Gerais (CIEVS-Minas), negara bagian Brasil tempat keracunan terjadi, mendeteksi dietilen glikol (DEG) dalam merek bir kerajinan tertentu, "Belorizontina" yang diproduksi oleh Cervejaria Baker, sebuah perusahaan kecil yang didirikan pada tahun 1999 (Departemen Kesehatan Negara Bagian, 2020a).

DEG adalah cairan higroskopis yang tidak berbau, tidak berwarna, kental dengan rasa manis dan sangat beracun (Winek et al., 1978). Zat ini tidak digunakan dalam formulasi bir biasa, tetapi dapat diterapkan secara industri dalam pelarut, resin, antibeku, cat dan lem (Snellings et al., 2017). Secara historis, sejak 1937, DEG juga terlibat dalam kasus keracunan massal lainnya di berbagai negara. Namun, hampir semua kasus yang didokumentasikan melibatkan kontaminasi sediaan farmasi atau obat-obatan, yang sebagian besar terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah (Schep et al., 2009).

Korban keracunan di Brasil mengalami gagal ginjal akut, gejala neurologis (kelumpuhan wajah, penglihatan kabur, amaurose, perubahan sensorik, kelumpuhan turun dan kejang) dan gejala gastrointestinal (mual, muntah dan/atau sakit perut) (Departemen Kesehatan Negara Bagian, 2020a), semua indikator keracunan DEG yang jelas (Alfred et al., 2005). Kematian pertama tercatat pada 8 Januari 2020.

Brasil adalah negara dengan serangkaian kebijakan alkohol terbatas, yang sebagian besar tidak diterapkan dengan baik (Organisasi Kesehatan Dunia, 2018). Namun, UU 8.918/1994 dan Keputusan 6.871/2009 memandu standardisasi, klasifikasi, registrasi, produksi dan inspeksi minuman [semua jenis], menugaskan kepada Departemen Pertanian tanggung jawab mengawasi produksi minuman beralkohol (MAPA; Brasil, 1994, 2009).

Setelah satu bulan penyelidikan, MAPA masih menemukan batch baru bir Backer yang terkontaminasi, berjumlah 41 lot (yaitu, 2020), yang membuat perusahaan mengungkapkan di situs webnya keputusan pengadilan untuk menarik bir yang didistribusikan dan mendorong pelanggannya untuk menghindari konsumsi produk yang ditarik (O Globo, 2020).

Pada 5 Februari 2020, 30 dugaan kasus keracunan DEG eksogen telah dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 26 pasien adalah laki-laki dan 4 perempuan. Empat kasus telah dikonfirmasi dan 26 sisanya masih dalam penyelidikan, karena mereka menunjukkan tanda dan gejala yang kompatibel dengan keracunan DEG dan paparan bir. Enam pasien meninggal. Salah satu kematian ini adalah di antara empat kasus di mana keberadaan zat DEG dalam darah dikonfirmasi. Semua kasus secara geografis terletak di Minas Gerais (Departemen Kesehatan Negara Bagian, 2020a).

Terlepas dari semua bukti yang diperoleh selama penyelidikan, Backer terus mengklaim bahwa ia tidak menggunakan DEG pada setiap tahap proses pembuatan produknya, dan tidak mengenali keberadaan zat tersebut dalam birnya. Produksi perusahaan tetap lumpuh dan produk dilarang dipasarkan di seluruh wilayah nasional, sebagaimana ditentukan oleh Badan Pengawasan Kesehatan Nasional (ANVISA) (Departemen Kesehatan Negara Bagian, 2020b) dari pemerintah federal.

 

Diterbitkan Juli 2020 di: Jurnal Studi tentang Alkohol dan Obat-obatan, 81(4), 522–523 (2020).  Dipublikasikan secara online pada 18 Agustus 2020 di: https://www.jsad.com/doi/full/10.15288/jsad.2020.81.522

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member